Medan, Gatra.com - Penyidik kepolisian tengah mencari bukti penting untuk mengungkap kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, yakni, handphone miliknya. Pentingnya alat komunikasi itu, untuk menguak siapa sosok yang dihubungi pria 55 tahun itu.
Sosok itu pula yang disebut-sebut dijemput Jamaluddin ke Bandara Kualanamu Internasional, sebelum ditemukan tak bernyawa didalam mobilnya Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD hitam diareal perkebunan sawit di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (29/11) siang pukul 13.30 WIB.
Namun, HP milik Jamaluddin itu tak ditemukan di TKP. Si pengambil itu pula tengah dicari polisi. "Informasi di TKP HP ada, tapi sedang diselidiki siapa yang pertama amankan HP, apa masyarakat," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Medan, Kamis (5/12).
Untuk mengumpulkan bukti-bukti, pihak kepolisian pun akan mencari tahu dengan pihak keluarga untuk mengetahui nomor handphone milik Jamaluddin. "Keluarga kan ada nomornya," sebut mantan Wakapolrestabes Medan itu.
Penyidik juga masih mendalami kabar yang menyebut Jamaluddin sempat dapat telepon misterius. Menurutnya, tim masih bekerja untuk mendapatkan data itu serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Kita mohon doanya semoga dalam waktu dekat kasus ini dapat diungkap. Yang pasti Polda Sumut bersama Polrestabes Medan sedang berupaya untuk mengungkap segera mungkin kasus ini," pungkas Tatan.