Home Hukum KPK Geledah Tiga Lokasi di Dumai

KPK Geledah Tiga Lokasi di Dumai

Pekanbaru, Gatra.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah dokumen terkait proyek dari Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Dumai.

Berkas itu dibawa setelah sebelumnya KPK menggeledah kantor itu dan rumah dua orang pengusaha di Dumai. Satu di jalan Hasanuddin dan satu lagi di jalan Diponegoro.

"Hari ini KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kota Dumai. Penggeledahan dilakukan dalam perkara TPK (tindak pidana korupsi) suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus Kota Dumai Dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (5/12).

bih jauh Febri menyebut, penggeledahan dilakukan sejak pukul 08.00 Wib. Saat penggeledahan, tim KPK mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. "Penggeledahan berakhir pada pukul 16.00 WIB," terangnya.

Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) sebagai tersangka. Status itu hasil pengembangan penyidikan terhadap operasi tangkap tangan sudap antara pejabat Kementerian Keuangan, anggota DPR, dan sejumlah kontraktor.

Zulkili sudah beberapa kali diperiksa KPK. Dia diduga memberi suap Rp550 juta kepada pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Yaya sudah divonis 6 tahun 6 bulan penjara.

Terkait kasus gratifikasi, Zulkifli diduga menerima uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. KPK menduga duit itu berkaitan dengan jabatan dia dan tidak dilaporkan.

 

267