Kendari, Gatra.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny Lukito membantah biaya perizinan BPOM tergolong mahal. Menurutnya, itu hanya terjadi di masa lalu.
Penny juga menambahkan, proses untuk mendapatkan perizinan BPOM sangat mudah. Oleh karena itu, ia mengimbau para pelaku usaha untuk mendaftar di balai atau kantor POM setempat. Ditambah lagi, saat ini, BPOM membuka banyak kantor baru di 40 kota dan kabupaten.
Ia mengatakan, produsen UMKM akan lebih dipermudah untuk memperoleh izin tersebut. "Tinggal daftar saja, registrasi ke depan akan lebih mudah, yang penting produknya terdaftar," kata Penny kepada wartawan usai melakukan penyuluhan di SDN 92 Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (5/12).
"Kualitas dan mutu produk pangan atau obat, kan, macam-macam. Makanya kalau sudah terdaftar lebih mudah untuk ditelusuri dan BPOM dapat segera menariknya. Jadi masyarakat tidak akan terpapar terlalu lama," tambah Penny.
Penindakan, sambung Penny, juga akan terus digencarkan, sehingga BPOM akan menindak tegas para pelaku usaha maupun industri yang tidak memiliki izin edar resmi. Hal ini karena apabila suatu produk tidak memiliki izin resmi, maka akan sulit ditelusuri. Terutama apabila terdapat indikasi yang membahayakan masyarakat.
"Sekarang juga sudah ada penurunan waktu sekitar 50% dan proses pendaftarannya sudah online. Jadi tinggal didampingi, kalau tidak mengerti," tambah Penny.
Dengan sistem online, kata Penny, pendaftaran bahkan bisa dilakukan dengan hitungan jam untuk perizinan pangan. Sementara itu, untuk obat-obatan, tambahnya, sedikit lebih lama karena harus melalui mekanisme pengecekan terhadap risiko dan efek samping.