Home Ekonomi Pemerintah Dinilai Tidak Tegas Terapkan Regulasi Waralaba

Pemerintah Dinilai Tidak Tegas Terapkan Regulasi Waralaba

Jakarta, Gatra.com - Presiden Direktur Baba Rafi, Nilamsari menyoroti aturan yang diberlakukan pemerintah terkait sistem waralaba. 

Menurutnya, banyak UMKM yang mengklaim menggunakan sistem waralaba namun belum memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).

"Ternyata banyak juga pelaku franchise yang belum mempunyai STPW tapi tidak ada impact. Mereka tetap bisa beroperasi, tetap bisa menamakan diri franchise," katanya di Jakarta, Kamis (5/12).

Nilam menganggap hal ini sangat tidak adil lantaran proses pengurusan STPW dinilai cukup memakan biaya. Bahkan, dengan adanya STPW ini, UMKM waralaba akan dikenakan pajak.

"Tapi yang lain gak punya STPW tetap bisa beroperasi. Kita sudah kena pajak, UMKM yang lain belum kena pajak," ujarnya.

Nilam menambahkan, seharusnya pemerintah bisa melakukan evaluasi terhadap aturan ini. Bahkan, ia menyebut STPW harus berlaku pada semua usaha yang menggunakan sistem waralaba.

Nilam juga mengusulkan untuk memberi tindakan tegas pada pemberlakuan wajib sertifikasi. Pasalnya, pemerintah dianggap tidak tegas dalam pemberlakuan wajib sertifikasi ini.

"Memang perlu tahapan, satu bersifat imbauan, kedua konsekuensi, ketiga baru bersifat keras. Kalau dibuat seperti saat ini, orang Indonesia cenderung 'ya sudah gak perlu, kenapa harus sertifikasi? Tapi memang sebagai pengusaha yang ingin masuk di global dan mendunia harus memenuhi sertifikasi," katanya.

43

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR