Home Ekonomi Gara-gara Harley Davidson, Dirut Garuda Dicopot Erick

Gara-gara Harley Davidson, Dirut Garuda Dicopot Erick

Jakarta, Gatra.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya akan segera memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Ari Askhara karena telah menyelundupkan komponen sepeda motor Harley Davidson. Keputusan itu, diambil Erick berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Komite Audit sebelumnya.

"Kami dari BUMN, tentunya akan segera memberikan saudara Direktur Utama Garuda," ujarnya dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11).

Meski begitu, Erick mengatakan, ia tidak bisa secara langsung memecat Ari. Sebab, untuk memecat seorang direktur utama suatu perusahaan BUMN harus dilakukan prosedur khusus seperti Rapat Umum Pemilik Saham (RUPS).

"Tidak tahu secepat apa [prosesnya], tetapi langsung menunjuk pelaksana tugas (Plt). Individu yang terlibat mengundurkan diri daripada [dilakukan] pencopotan tidak hormat. Itu hukum yang tidak enak dalam bermasyarakat," imbuh dia.

Lebih lanjut, Erick menjelaskan, pemecatan Ari dilakukannya karena berdasarkan hasil penyelidikan Komite Audit. Ari telah melakukan tindakan yang merugikan negara, sehingga membuat Ari dapat juga dijatuhi dengan hukuman pidana.

Sementara itu, sebelumnya Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menemukan beberapa komponen sepeda motor Harley Devidson dan dua buah Sepeda Brompton yang diduga dilakukan secara ilegal, di dalam tubuh Pesawat Garuda tipe Airbus A330-900.

Sedangkan untuk kerugian, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan, atas tindakan penyelundupan itu, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp1,5 miliar.

"Total kerugian negara, potensi atau yang terjadi kalau enggak deklarasi antara Rp532 juta sampai Rp1,5 miliar," tuturnya.

154