Blora, Gatra.com-Aksi Cepat Tanggap (ACT) meluncurkan program Lumbung Beras Wakaf untuk pengadaan kebutuhan bantuan beras kemanusiaan, seperti bencana dan warga prasejatera.
Peluncuran program Lumbung Beras Wakaf (LBW) dilakukan di Desa Jipang, Kecamatan, Cepu, Kabupaten Blora, Rabu (4/12).
Pada peluncurannya dibagikan sebanyak 5 ton beras kepada 1.000 warga prasejahtera di desa Jipang. Masing-masing warga mendapatkan 5 kg beras.
Ketua Dewan Pembina ACT, Ahyudin menyatakan, LBW merupakan hasil pengelolaan aset wakaf produktif yang diamanahkan kepada Global Wakaf sebagai nazir.
Program LBW, lanjutnya ini memiliki gudang logistik dan peralatan produksi beras untuk mengolah beras-beras berkualitas petani di Blora sekaligus memberdayakan petani lokal.
“Program LBW hadir menjawab permasalahan umat, yakni kemiskinan dan ketahanan pangan,” katanya.
Kemiskinan menjadi masalah utama negeri ini ditambah kondisi ekonomi negeri yang belum membaik, menjadikan sebagian masyarakat sulit dalam menopang kebutuhan hidup sehari-hari terutama terkait kebutuhan pangan.
Program LBW menggerakkan kepedulian umat dalam mengatasi masalah pangan dari sisi hulu, serta didukung dengan kehadiran armada humanity rice truck dan humanity food truck untuk disisi hilirnya.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat terkait sistem pengelolaan wakaf produktif guna meningkatkan perekonomian para petani,” ujar Ahyudin.
Menurutnya, saat ini program LBW dikelola mayoritas para para buruh tani dan petani kecil di Desa Jipang berjumlah 2.200 orang dengan luas lahan mencapai 98 hektare.
Melalui program ini, para petani Desa Jipang tidak perlu lagi menjual gabah hasil panen ke tengkulak dengan harga rendah yang merugikan mereka.
“Kami membeli semua gabah milik petani tersebut dengan harga di atas harga pasaran,” katanya.
Kepala ACT Jateng Sri Suroto, menyatakan kendati berada di wilayah Jateng, tapi semua pengelolaan LBW ditangani ACT pusat.
“Jateng hanya ketempatan saja lokasi pabrik LBW,” ujar dia.
Direktur Program ACT, Wahyu Novyan, menyatakan melalui lumbung pangan wakaf (LPW) sebagai induk program LBW berupaya meningkatkan kesejahteraan petani.
Melalui wakaf pangan menyediakan lahan pertanian dengan menjaga lahan agar tidak dialihfungsikan ke hal lain dengan jaminan status wakaf lahan.
Melakukan pembelian hasil panen di atas harga pasar sehingga lebih menguntungkan petani, serta melakukan pendampingan petani, seperti budidaya pertanian berupa standardisasi benih, pengolahan lahan, penanaman, dan perawatan serta pengolahan pascapanen.
“Kami juga mendirikan lembaga keswadayaan wakaf desa (LKWD), serta menyediakan pabrik pengolahan padi berupa huller & drying,” ujar dia.