Karimun, Gatra.com - Puluhan nelayan dari Leho dan Pelambung, Kecamatan Tebing, mendatangi Kantor DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (5/12).
Mereka menolak 3 unit kapal keruk milik PT Timah Tbk yang sudah labuh jangkar di perairan Leho dekat jembatan Kuning sejak Rabu (4/12) sore.
"Kalau kapal itu tak dipindahkan, jangan salahkan kami jika nanti terjadi apa-apa. Kami butuh makan juga," kata seorang nelayan sambil menunjuk-nunjuk anggota DPRD Karimun.
Tak lama berselang, para nelayan ini dihampiri oleh anggota DPRD Karimun, Abdul Manaf dari Partai NasDem.
Kepada nelayan, Abdul Manaf menyebut kalau dia baru saja ngobrol dengan General Manager (GM) PT Timah Tbk Unit Prayun, Kecamatan Kundur Barat, Karimun, Adam Darmawan.
Hasilnya, tiga kapal keruk itu akan digeser dari perairan Leho. "Barusan saya bicara dengan GM Timah, kapal tidak akan beroperasi,"Abdul Manaf meyakinan nelayan.
Sayang, omongan Adam tadi tidak langsung membikin nelayan percaya. Mereka kemudian minta supaya kapal timah itu segera keluar dari perairan daerah mereka.
"Kami mau kapal timah itu keluar hari ini juga. Labuh jangkar saja di daerah nelayan-nelayan yang sudah kasih izin, jangan di tempat kami," kata seorang nelayan melalui pengeras suara.
Mendengar itu, Abdul Manaf kembali mengatakan, GM PT Timah Tbk Unit Prayun sudah setuju kapal digeser.
"Kapal kita geser tapi kapal tetap beroperasi ya bapak-bapak, karna PT Timah sudah punya izin dari pemerintah provinsi, jadi kita tidak bisa juga melarang," kata Abdul Manaf.
Mendengar omongan Adam itu, nelayan langsung bereaksi, mereka tetap menolak PT Timah beraktivitas di perairan mereka.
Alhasil, DPRD Karimun pun langsung membikin rencana untuk memanggil GM PT Timah Tbk Unit Prayun bersama perwakilan nelayan.
"Kita akan segera menggelar pertemuan," katanya.
Reporter: Putri Permata Sari