Jakarta, Gatra.com- Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas telah dijemput oleh polisi pada Kamis (5/12) dini hari. Hal ini disebutkan oleh salah satu saksi, sekaligus ketua RT di tempat Jafar tinggal yang bernama Witutu di Jalan Tipar Tengah Mekarsari, Cimanggis Kota Depok.
"Dimintain keterangan gitu," kata Witutu saat dihubungi wartawan, Kamis (5/12).
Witutu kemudian mengatakan, kepolisian dari Mabes Polri mendatangi rumahnya tadi malam sekitar pukul 23.30 WIB untuk menanyakan keberadaan warga yang bernama Ja'far Shodiq.
"Kebetulan kan rumahnya depan rumah saya sebagai RT, saya antar ke rumah beliau. Kebetulan beliau tidak ada di rumah," ujarnya.
Namun, tidak lama kemudian Jafar pulang ke rumahnya. Setelah itu, Witutu memanggil dan mengajak Jafar ke rumahnya. "Sekitar jam dua belas Pak Jafarnya datang. Saya ajak ke rumah jadi setelah itu dikasih tunjuk surat-suratnya, print tugasnya dan dibawa ke Mabes," ujarnya.
Witutu menambahkan, Jafar dibawa ke kantor polisi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari ke mabes ditemani seseorang yang tidak dikenal Witutu.
"Cuma ada dia dan satu orang. Enggak tau, ponakan atau saudaranya ke sana," katanya.
Jafar ditangkap karena diduga menghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat ceramah. Video ceramah itu pun beredar dan diketahui diunggah pada tanggal 30 November. Dalam ceramahnya, ia menyinggung Ma'ruf.
Sementara itu, berdasarkan informasi penangkapan, Jafar muncul karena ada edaran laporan penangkapan yang tersebar di media sosial. Adapun penangkapan itu tertulis dalam laporan polisi bernomor. LP/A/1019/XII/2019/BARESKRIM tertanggal 4 Desember 2019.