Bandar Lampung, Gatra.com - Polres Lampung Barat menggelar ekspose kasus pembunuhan keji suami terhadap istri yang terjadi di Pekon Atar Kuaw, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat, yang terjadi pada Sabtu (30/11).
Dan lebih menyedihkan pembunuhan tersebut sempat disaksikan oleh anak dari pasangan suami istri tersebut yang masih berusia 6 tahun.
Pembunuhan sadis yang diduga didasari cemburu buta tersebut dilakukan oleh sang suami yakni Suyanto (39), terhadap istrinya sendiri Maria Ulva (35), yang tewas bersimbah darah akibat sabetan benda tajam berkali-kali.
"Tersangka Suyanto melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban Maria Ulva binti Sakip. Karena merasa cemburu terhadap korban," ungkap Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi saat gelar ekspos pada Rabu, (4/11).
AKBP Rachmat menuturkan, tersangka Suyanto melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan cara melakukan pembacokan berkali-kali terhadap korban dengan menggunakan sebilah golok.
Akibatnya, lanjut AKBP Rachmat, korban Maria Ulva meninggal dunia dengan mengalami luka bacok di bagian leher, pergelangan tangan dan jari-jari, luka robek pada bagian hidung, kening, luka robek di bawah pipi kanan bawah mata, luka robek pada bahu kanan, dan luka robek di bawah telinga kanan.
"Tersangka ditangkap di Pekon Atar Kuwau, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat pada Sabtu (30/11) pukul 15.00 WIB," jelasnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebilah golok, sehelai baju hitam, dan sehelai celana jins pendek warna biru.
"Tersangka Suyanto melanggar pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga " katanya.
Sementara itu, terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sekincau, Ipda Eflan mengatakan, dugaan sementara motif pembunuhan ditengarai terkait perselingkuhan.
"Untuk sementara, motif pembunuhan ditengarai karena adanya perselingkuhan, Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mendalaminya,” ungkap Ipda Eflan.
Menurut keterangan beberapa saksi, pembunuhan pada Sabtu sore tersebut terjadi ketika korban Maria Ulva sedang mencuci baju dibelakang rumah mereka, tiba- tiba saja pelaku Suyanto datang dengan rasa curiga bahwa istrinya selingkuh.
Pelaku yang gelap mata langsung membacok istrinya membabi buta dan mirisnya peristiwa tersebut disaksikan anak dari pasangan suami-istri tersebut.
Kendati mendapat serangan senjata tajam dari sang suami, namun korban sempat berlari dan meminta bantuan kepada warga, Nahas korban terjatuh dan kembali diserang oleh pelaku hingga korban tak berdaya.
Korban sempat dilarikan kerumah sakit terdekat, namun nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Puskesmas Batukebayan, Lampung Barat. Korban meninggal akibat mengalami luka parah di sejumlah titik di bagian kepala.
Pasangan Suami istri Suyanto dan Maria Ulva tercatat sebagai warga Pemangku I, Pekon Atar Kuaw, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat. Kasus pembunuhan yang didasari rasa cemburu tersebut sempat membuat heboh warga setempat.