Home Kesehatan Sumbar Ingin Bangun Tempat Pengolahan Limbah B3 Medis

Sumbar Ingin Bangun Tempat Pengolahan Limbah B3 Medis

Padang, Gatra.com - Provinsi Sumatra Barat ingin membangun tempat pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis, karena hingga kini masih mengopernya ke Pulau Jawa untuk dimusnahkan. Alhasil pengeluaran pihak rumah sakit sangat besar setiap tahunnya, sementara jumlah produksinya mencapai 1.899,15 ton per tahun.

Kota Sawahlunto tengah didorong menjadi lokasi pusat pengolahan limbah B3 medis di Sumatra Barat (Sumbar). Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar, Siti Aisyah mengatakan, berdasarkan uji kelayakan dari perguruan tinggi, Sawahlunto layak dibangun pusat pengolahan limbah B3 medis. Selain itu, memiliki lahan yang luas. Kondisi geografis Kota Wisata Tambang ini juga dinilai cocok.

"Kalau bisa yang menjadi lokasi pemusnahkan limbah B3 Medis ini [merupakan] lahan yang nilai produktifitasnya rendah seperti bekas tambang. Secara teknis lahan bekas tambang akan menekan biaya seperti pembukaan top soil," ujar Siti Aisyah, Rabu (4/12).

Ia menyebutkan, Kota Sawahlunto bukan satu-satunya lokasi yang dikaji tim peneliti, ada beberapa Kabupaten/Kota yang diusulkan sebagai untuk pengolahan limbah B3 medis seperti Kabupaten Sijunjung, Padangpariaman, Kota Payakumbuh, dan Padang.

Kriteria untuk screening di antaranya ketersediaan lahan minimal seluas 35 hektare lebih, dengan pertimbangan kebutuhan lahan insinerator dan landfill limbah B3 medis, serta kemungkinan pengembangan untuk limbah B3 non medis. Selain itu juga memperhitungkan kondisi tanah dan geografis, serta risiko bencana geologi. 

"Jarak dengan permukiman warga juga dipertimbangkan, sebab akan menimbulkan penolakan dari masyarakat akibat pengoperasian insinerator," ucapnya. 

Untuk Kota Sawahlunto sendiri ada tiga titik yang menjadi pilihan sebagai lokasi pengolahan limbah B3 medis di antaranya Daerah Sangkareng dengan luas lahan seluas 200 Ha, Pasa Unand Desa Kolok Mudiak seluas 50 Ha, dan Bekas IUP CV. Air Mata Emas dengan luas lahan 130 Ha. 

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyebut, Pemprov Sumbar Siap mendukung dimana lokasi pusat pengolahan limbah B3 medis yang cocok menurut hasil kajian para akademi. Ia mengatakan, Sumbar sangat membutuhkan pusat pengolahan limbah medis agar menekan biaya yang dikeluarkan pihak rumah sakit. 

"Biaya yang dikeluarkan untuk mengangkut limbah B3 medis ke Pulau Jawa untuk dimusnahkan itu sangat besar, contohnya RSUP M. Djamil yang mengeluarkan anggaran senilai Rp2 miliar per tahunnya," tuturnya. 

Ia mengatakan, pihak rumah sakit tidak bisa membuang limbah B3 medis sembarangan karena bisa terkena hukum pidana. Jika Sumbar sudah memiliki pusat pengolahan limbah medis sendiri akan mengefisiensi pengeluaran, sehingga biaya pengobatan dan ruang rawat bisa lebih murah. 

524