Home Kesehatan DBD Telan Korban Jiwa, Dinkes Muaro Jambi Tetapkan Status KLB

DBD Telan Korban Jiwa, Dinkes Muaro Jambi Tetapkan Status KLB

Muaro Jambi, Gatra.com - Dinas Kesehatan Muaro Jambi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap serangan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kecamatan Kumpeh Ilir, Muaro Jambi. Status itu ditetapkan setelah seorang warga asal Desa Pulau Mentaro meninggal dunia akibat terserang penyakit mematikan itu.

"Benar, ada satu orang warga Pulau Mentaro yang meninggal karena DBD. Kejadiannya 19 November lalu. Korban ini meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit, penyakitnya agak telat terdeteksi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Muaro Jambi, Apippudin R saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (3/12).

Apippuddin mengatakan warga yang terserang penyakit DBD di Kecamatan Kumpeh Ilir dalam tiga bulan terakhir ini memang lumayan banyak. Angkanya mencapai 73 kasus.

"Dalam tiga bulan ini tercatat ada sebanyak 73 warga Kumpeh yang positif terserang DBD. Satu di antaranya meninggal dunia. Atas kejadian itu kita tetapkan status KLB di sana," ujarnya.

Apip menyebut, Dinas Kesehatan Muaro Jambi telah melakukan tindakan fogging atau pengasapan total di Kecamatan Kumpeh Ilir, untuk membunuh nyamuk Aedes Aeghepty dewasa. Setidaknya ada lima desa yang dilakukan fogging total. Empat desa berada di Kecamatan Kumpeh Ilir dan satu desa lagi berada di Kecamatan Kumpeh Ulu.

Desa-desa yang difogging total tersebut masing-masing desa Pulau Mentaro, Mekar Sari, Betung dan Desa Pulau Raman, Kecamatan Kumpeh Ilir. Sementara desa yang difogging total di Kecamatan Kumpeh Ulu adalah Desa Pemunduran.

"Kami juga mengajak semua masyarakat di Muaro Jambi, khususnya di Kecamatan Kumpeh untuk bersama-sama melakukan pembasmian sarang nyamuk (PSN). Dengan PSN, jentik-jentik nyamuk Aedes Aeghepty penyebar demam berdarah bisa dibasmi," kata Apippuddin.

184