Home Ekonomi Hijrah ke Syariah, Pelayanan Bank Nagari Tak Akan Berubah

Hijrah ke Syariah, Pelayanan Bank Nagari Tak Akan Berubah

Padang, Gatra.com - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatra Barat (Sumbar) atau Bank Nagari, secara aklamasi menyetujui konversi menjadi bank syariah penuh. Perubahan itu atas tuntutan banyak pihak, baik masyarakat, pegawai, stakeholder, hingga pemegang saham.

Kepala Humas Bank Nagari, Aulia Alfadil menegaskan, konversi ke bank syariah tersebut, tidak akan mengubah pelayanan. Namun tentu hanya lebih menampilkan Islami, yang mengedepankan falsafah Minang yang kental dengan Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Secara umum tidak ada yang berubah dalam layanan, hanya sistem syariahnya saja, tampilan Islami. Misalnya, tidak lagi ada bunga, tapi lebih ke sama-sama menguntungkan, kami yakin pelayanan lebih baik, kata Aulia kepada Gatra.com, Rabu (4/12) saat ditemui di Padang.

Terkait perubahan ke bank syariah ini, pihaknya secara internal akan belajar atau melakukan pendidikan lebih dalam untuk mengetahui sistem kerja bank syariah. Setelah itu, akan memberikan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat, terutama kepada nasabah Bank Nagari terkait perubahan dan sistem layanannya.

Menurut Aulia, potensi perbankan syariah masih besar di Indonesia. Apalagi di Sumbar mayoritas masyarakat beragama Islam. Dengan alasan itu, pihaknya sangat optimis dengan beralihnya ke syariah, Bank Nagari mampu bersaing dengan perbankan lainnya. Selain itu, juga mendorong BPD lainnya juga hijrah ke syariah.

Sementara Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno juga berharap agar konversi Bank Nagari ke syariah bisa memberikan dampak yang lebih baik. Terutama adanya peningakatan dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, tentunya juga berdampak pada pembangunan dan peningkatan ekonomi di Sumbar.

Perubahan itu berdasarkan survei oleh lembaga konsultan dan mayoritas memilih untuk konversi ke syariah. Tentu kita berharap Bank Nagari semakin sukses dan lancar setelah semuanya berjalan syariah, kata alumni Psikologi Universitas Indonesia itu.

400