Home Internasional WNI Disandera, Polri Kerja Sama Badan Anti Penculikan

WNI Disandera, Polri Kerja Sama Badan Anti Penculikan

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Filipina masih terus berupya membebaskan WNI yang diculik oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf. Untuk menyelesaikan perkara tersebut, Polri menyebutkan telah bekerja sama dengan Badan Anti Penculikan di Filipina, yakni PNP Anti-Kidnapping Group

"Untuk kegiatan lainnya dari Police to Police, kita sudah bekerja sama dengan sebuah badan anti penculikan yang ada di Filipina untuk bisa mempertegas dan memberikan spirit kepada pemerintahan Filipina agar membantu negara kita dalam menyelamatkan tiga sandera," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adisaputra di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/12).

Polri menilai sejauh ini pihak Filipina serius dalam mengurus kasus penyanderaan ini. Asep berharap WNI tersebut dapat segera diselamatkan.

"Kita melihat keseriusan yang tinggi dari pemerintah Filipina karena mereka menggelar operasi militer tentu punya target sendiri. Kita tunggu saja hasilnya dan doakan agar WNI bisa diselamatkan," kata Asep.

Sebelumnya pada November lalu tiga nelayan Indonesia yang bernama Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), Samiun Maneu (27) diduga diculik oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf dari di perairan Sabah, Malaysia. 
Mereka dibawa paksa ke gugusan Kepulauan Tawi-Tawi di Filipina bagian selatan dan ke markas kelompok Abu Sayyaf di Jolo.

Selain menculik ketiga WNI, kelompok ini juga menyandera ketiganya dan meminta uang tebusan sebesar 30 juta Peso atau setara dengan Rp8,3 miliar, jika ingin ketiganya dibebaskan. Sementara pihak pemerintah Filipina merespon hak tersebut dengan melakukan operasi sebagai upaya pembebasan ketiga WNI tersebut.

81