Jakarta, Gatra.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Sinergitas Pelaksanaan Pelayanan Publik di bidang kelautan perikanan.
Agenda itu dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Nasional Kelautan Perikanan di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).
Budi menyatakan, melalui Ditjen Perhubungan Laut telah memberi dukungan untuk pengembangan di sektor perikanan melalui 45 UPT di Pulau Jawa, 186 UPT di Luar Jawa, dan 236.090 pelaut kapal penangkap ikan yang telah tersertifikasi.
“Kita juga lakukan pelatihan-pelatihan di beberapa tempat kepada nelayan tentang keselamatan pelayaran,” katanya usai penandatanganan.
Budi menegaskan agar kegiatan pelayaran wajib memasang AIS (Automatic Identification System). Hal itu, sesuai dengan aturan tentang kewajiban pemasangan dan pengaktifan sistem identifikasi otomatis bagi kapal yang berlayar di wilayah pelayaran Indonesia.
“Jadi ini suatu kewajiban, ada internasional standar harus dipenuhi semua pihak, kalau terjadi sesuatu kita bisa tahu,” katanya.
Menhub menyatakan agar KKP bersama Pemerintah Daerah memetakan dan mengevaluasi pelabuhan pengepul ikan untuk menentukan pelabuhan ekspor ikan dalam kurun waktu 2-3 bulan mendatang, berdasarkan wilayah mulai dari di bagian barat, sampai timur Indonesia.
Menhub menambahkan juga akan menyiapkan kapal-kapal untuk mengekspor ikan-ikan tersebut.
“Saat ini pengumpulan ikan di Dobo (Maluku Utara) diangkut ke Jawa Tengah. Namun kita bersama mencari solusi yang lebih baik lagi, agar bisa langsung ekspor keluar misalnya melalui pelabuhan Ambon atau Tual. Jadi tidak perlu terlalu jauh. Kami akan menyiapkan kapalnya,” katanya.