Rengat, Gatra.com - Sederet masalah mengapung ke permukaan setelah PT Mentari mengambil alih perusahaan PT Alam Sari Lestari (PT ASL). Inipun ketahuan setelah Komisi II DPRD Indragiri Hulu (Inhu) mendadak datang ke perusahaan perkebunan kelapa sawit di Payarumbai Kecamatan Rengat Barat itu, Rabu (4/12).
Adapun deretan masalah tadi antara lain lahan ulayat masyarakat yang disebut-sebut masuk ke dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan dan lahan itu terlantar.
Yang membikin miris, gaji karyawan menunggak dua bulan dan BPJS Ketenagakerjaan menunggak enam bulan. "Selain HGU yang jadi persoalan, gaji dan BPJS karyawan menunggak pula," kata pimpinan rombongan Komisi II DPRD Inhu, Dodi Irawan kepada Gatra.com, Rabu (4/12)
Kepada Gatra.com, salah seorang karyawan PT Mentari, Rusman Suhaidi, mengatakan, pasca take over perusahaan, sejak enam bulan terakhir hak-hak karyawan diabaikan.
"Kemarin ada karyawan yang meninggal dunia, ternyata BPJS tenagakerja yang dipotong dari gaji karyawan tidak disetorkan. Nilainya mencapai Rp300 juta. Gaji kami dua bulan belum dibayarkan," katanya.
Menejer PT Mentari, Stiven menyebut, pihaknya akan mengikuti aturan yang diproyeksikan. "Kami harus melakukan proses perbaikan 2700 haktar kebun dan juga akan membuka lahan yang masih kosong," katanya.
Data yang dirangkum Gatra.com, semasa masih PT Alam Sari Lestari, jumlah karyawan mencapai 241 orang. Setelah take over ke PT Mentari, hanya 178 karyawan yang mau ngikut, sisanya memilih hengkang.
Yang membikin Dody merasa aneh, gaji dan BPJS karyawan menunggak, tapi aset PT Mentari justru bertambah. Misalnya dua unit alat berat jenis Cobelco yang ditaksir mencapai Rp3 miliar.
"Aset bukan hanya alat berat dan lahan perkebunan lho, karyawan juga aset perusahaan yang harus dirawat dan diperhatikan," sindir Dodi.
Soal BPJS yang menunggak tadi, Kepala Cabang BPJS Ketenaga Kerjaan Inhu, Iksharuddin tak menampik kalau sejak Juni 2019 lalu, perusahaan sudah menunggak. "Ini yang sedang coba ditengahi oleh Disnaker Inhu," katanya.
Reporter: Jason Sandroman