Slawi, Gatra.com - Komisi III DPRD Kabupaten Tegal meminta Pemkab Tegal mengurangi anggaran untuk belanja barang dan jasa. Hal ini agar anggaran untuk infrastruktur bisa lebih ditingkatkan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Muhammad Khuzaeni mengatakan, anggaran belanja barang dan jasa yang dialokasikan di APBD 2020 mencapai sekitar Rp1 triliun. Lebih besar daripada anggaran untuk infrastruktur yang alokasinya sekitar Rp400 miliar.
"Pemkab agar dapat mengurangi belanja barang dan jasa dan memperbesar belanja modal atau infrastruktur," kata Khuzaeni kepada Gatra.com, Rabu (4/12).
Menurutnya, anggaran infrastruktur akan lebih menyentuh kepentingan masyarakat sehingga alokasinya harus ditingkatkan. Sedangkan belanja barang dan jasa tidak bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kalau infrastruktur masyaraat akan langsung menikmati seperti peningkatan dan pemeliharan jalan. Kalau belanja barang dan jasa alokasinya di antaranya untuk rapat-rapat, SPPD (perjalan dinas), dan lain-lain. Masyarakat tidak bisa langsung merasakan manfaatnya," ujarnya.
Sebelumnya Khuzaeni mengungkapkan, anggaran infrastruktur Pemkab Tegal yang dialokasikan di APBD 2020 sebesar Rp400 miliar dari total anggaran sebesar Rp2,7 triliun. Jumlah itu tak berbeda jauh dengan anggaran infrastruktur pada 2019.
Alokasi anggaran tersebut di antaranya akan digunakan untuk peningkatan dan pemeliharan jalan serta pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik.
Selain alokasi untuk belanja barang dan jasa, alokasi anggaran terbesar dalam postur APBD 2020 masih untuk belanja pegawai. Anggaran belanja pegawai di antaranya untuk gaji pegawai.