
Bandung Barat, Gatra.com - Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember 2019 kemarin, Wakil Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan bakal mengangkat dua sekretaris pribadi (Sekpri) dari penyandang disabilitas.
Hal itu dilakukan guna memberikan hak yang setara bagi penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitas dan profesi seperti masyarakat pada umumnya. "Ini bentuk komitmen saya kepada masyarakat penyandang disabilitas di Kabupaten Bandung Barat untuk menjadi bagian di Pemkab Bandung Barat," katanya saat dihubungi, Rabu (4/12/2019).
Saat ini, kata Hengki, kelompok disabilitas masih rentan mendapat diskriminasi. Padahal keterbatasan bukanlah halangan bagi seseorang untuk tetap mendapat hak.
Oleh karena itu, Hengki bakal berkerjasama dengan dua orang Sekpri tersebut untuk menuangkan konsep dan gagasan dalam membangun Kabupaten Bandung Barat. "Walaupun mengalami keterbatasan fisik, namun konsep dan gagasan mereka saya yakin cemerlang," katanya.
Hengki pun meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di seluruh Kabupaten Bandung Barat untuk memberikan ruang bagi penyandang disabilitas di lingkungan pemerintahan desa. "Saya mengimbau kepada kepala desa di KBB agar memberikan slot setidaknya dua persen bagi penyandang disabilitas untuk diberdayakan di sana,"katanya.
Hengki menegaskan, perlakuan bagi penyandang disabilitas harus disetarakan, jangan sampai ada diskriminasi atau perlakuan yang berbeda dalam kehidupan bermasyarakat. "Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ramah terhadap disabilitas," pungkasnya.