Jakarta, Gatra.com - Penyandang disabilitas seringkali mendapatkan diskriminasi dari masyarakat. Beberapa orang menganggap mereka tidak dapat bekerja layaknya orang yang bukan disabilitas.
Memperingati Hari Disabilitas Internasional 2019, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) wilayah Jakarta, Didi Leindert mengajak masyarakat agar lebih peduli dan dapat memberikan kesempatan bagi para penyandang disabilitas.
"Iya, masalahnya masih banyak diskriminasi. Seperti proses seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kemarin banyak yang hanya sampai tahap tes saja, lalu tidak ada kelanjutan," terangnya dalam acara talkshow yang diadakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kolega x MarkPlus Segitiga Emas Business, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).
Salah seorang dosen di Universitas Pamulang yang juga merupakan Sekretaris Umum Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Yehezkiel mengatakan, selain minimnya kesempatan bekerja, penyandang disabilitas kerap tidak diberikan akses sesuai kebutuhannya.
"Payahnya di Indonesia itu, disabilitas sulit menjangkau buku-buku yang menunjang pendidikan mereka. Saya sempat kuliah S2 di Texas, Amerika. Di sana perpustakaannya sudah menyediakan buku-buku dengan audio book, bahkan ada yang tulisannya pakai huruf braille," katanya.
Ia melanjutkan, bahwa kurangnya infrastuktur di ruang-ruang publik juga ikut menyumbang tindakan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Misalnya, jika ada pengerjaan di jalan, tanda kuning bagi pejalan tunanetra justru dicopot dan pemasangannya yang terkadang tidak sesuai dengan pedoman.
Sementara itu, anggota komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, I Komang Koheri menegaskan, ke depannya komisi VII akan fokus pada masalah penyandang disabilitas. Mengawasi lembaga eksekutif yakni Kementerian Sosial (Kemensos) dalam penggunaan dana yang tepat untuk program-program disabilitas.
"Saya mengharapkan, peringatan Hari Disabilitas ini mengingatkan kita, bahwa ada 21 juta penyandang disabilitas yang mempunyai hak di negara Indonesia. Oleh karena itu, DPR meminta pemerintah untuk memperhatikan seluruh hak warga negara secara merata," tuturnya.