Kupang, Gatra.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar sosialisasi kewaspadaan dini bagi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh wanita tingkat kota Kupang.
Kegiatan yang dibuka Wakil Walikota Kupang Herman Man ini diikuti perwakilan dari 51 Kelurahan.
Wakil Walikota Kupang, Herman Man dalam sambutannya mengatakan sosialisasi dini stabilitas politik dan keamanan ini sangat penting karena untuk menjaga toleransi masyarakat kota Kupang yang sudah harmonis.
"Sosialisasi seperti ini sangat penting karena itu harus sering dilakukan dalam upaya menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyamanan bagi warga Kota Kupang. Ini untuk mewasoadai segelintir kelompok yang terus berupaya merongrong keutuhan NKRI," kata Herman Man.
Lebih lanjut Herman mengimbau agar warga kota Kupang tidak terpengaruh apalagi ikut terprovokasi oleh oknumoknum yang berupaya membuat keonaran destruktif atau menyebarkan fahamfaham yang bertentangan dengan dasar Negara Pancasila.
Kewaspadaan ini menurut Herman penting, karena di kota Kupang dalam tahun ini saja aparat sempat mengamankan sekelompok orang yang berupaya menyebarkan paham-paham yang bertentangan dengan falsafah Pancasila.
"Teman-teman kepolisian begitu sigap dan mengamankan massa yang berupaya membubarkan dengan cara kasar," ujar Herman.
Dia menjelaskan bahwa sosialisasi kewaspadaan dini bagi para tokoh masyarakat kota Kupang ini sejalan dengan visi misi pemerintah Kota Kupang.
Menurut Herman, salah satu visi misi pemerintahan kota Kupang adalah aman, damai dan tentram. Karena itu perlu dijaga keharmonisan antar umat beragama maupun antar etnis yang sudah terjalin baik ini harus dipertahankan.
"Jika menemukan ada pihak yang mencoba mengganggu jangan main hakim sendiri. Laporkan kepada phak berwajib," jelas Herman.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa mengatakan salah satu program badan Kesbangpol adalah menciptakan situasi dan kondisi masyarakat yang aman.
Selain itu tertib, tenteram dan dinamis yang berdasarkan semangat NKRI. Harus diwujudkan kesiagaan dan kewaspadaan masyarakat dari segala ancaman. Sehingga perlu ditingkatkan peran serta masyarakat dalam upaya deteksi dini, memfasilitasi aspirasi masyarakat yang berkembang dan penyelesaian masalah yang timbul di tengah-tengah masyarakat.
"Diharapkan agar para perwakilan dari 51 Kelurahan ini membantu pemerintah soal hal ini agar tidak terjadi gesekan yang bermuara pada isu agama dan SARA, kata Noce Nus Loa.
Lebih lanjut Noce mengatakan pihaknya terus melakukan upaya-upaya preventif atau pencegahan dalam mencegah bertumbuhnya paham-paham radikal ataupun organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertentangan dengan Pancasila maupun UUD 1945.
"Kota Kupang merupakan rumah bersama kita semua, yang terdiri dari berbagai macam suku, agama dan Ras. Mari kita semua menyikapi setiap gejala-gejala yang berdampak memecah belah persatuan dan kesatuan dengan menjalin komunikasi yang baik, menggunakan hati dalam segala tindakan sehingga menghindari adanya gesekan diantara sesama masyarakat," katanya.