Home Politik KPU dan Bawaslu Layani Konsultasi Balon Independen

KPU dan Bawaslu Layani Konsultasi Balon Independen

Labuhanbatu, Gatra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu sipa melayani konsultasi Bakal Calon (Balon) yang ingin maju dari jalur perseorangan.

Saat ini, pihak KPU dan Bawaslu Labuhanbatu telah menerima konsultasi dua orang Balon yang berniat maju independent di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang.

“Hingga saat ini, yang resmi ada dua balon perseorangan sudah datang berkonsultasi kepada kita, yakni Suhari Pane dan Partaonan Tambunan,” sebut Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu, Wahyudi dihubungi pertelepon, Selasa (3/12).

Dalam konsultasi itu, kata Wahyudi, dua orang Balon diberikan informasi terkait persyaratan, diantaranya menyangkut domisili pendukung jumlah minimal, berbagai jenis formulir hingga informasi terkait adanya aplikasi yang harus diikuti oleh Balon perseorangan.

Nantinya, Balon akan mendapatkan berbagai informasi terkait persyaratan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) perseorangan yang dalam waktu dekat akan dilakukan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) oleh KPU kepada seluruh balon perseorangan melalui operator yang ditetapkan.

Hal senada diakui Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Makmur. Ditemui di kantornya dihari yang sama, dia menjelaskan telah menerima Balon perseorangan atas nama Suhari Pane. Kepentingannya berkonsultasi terkait pelaksanaan dan syarat ikut Pilkada pada September tahun 2020 mendatang.

Secara tekhnis lanjut Makmur, pihaknya merupakan lembaga pengawasan pelaksanaan Pilkada. Maka, konsultasipun hanya sebatas tahapan kinerja pada Bawaslu dan peraturan-peraturan pelanggaran pemilu.

Reporter: Joko Gunawan

257