Magelang, Gatra.com - Peta rencana pembangunan jalan tol Ngawen-Yogyakarta yang melintasi Kabupaten Magelang belum definitif. Peta teknis pembangunan jalan tol masih dalam bentuk desain. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Tata Ruang Pengembangan Wilayah dan Infrastruktur, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda dan Litbangda) Kabupaten Magelang, Didik K Sofian, Selasa (3/12).
Menurut Didik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih menyusun peta fix jalan tol Bawen-Yogyakarta. Setelah peta tersebut jadi, baru dapat dilakukan penetapan lokasi. Penetapan lokasi akan dilakukan bersama antara perintah pusat dengan Gubernur Jawa Tengah. Pemerintah kabupaten yang dilalui jalan tol hanya dimintai rekomendasi atau persetujuan.
“Kalau gambar ya paling baru gambar indikatif. Belum sampai ke pembebasan lahan. Masih jauhlah. Secara normatif pegadaan tanah untuk kepentingan umum itu kewenangan Gubernur,” kata Didik kepada Gatra.com saat ditemui di kantornya.
Didik mengatakan, Pemkab Magelang mengajukan beberapa usul terkait rencana pembagunan jalan tol Bawen-Yogyakarta. Diantaranya memindahkan pintu exit tol yang pada gambar indikatif direncanakan di Desa Sukorini, Kecamatan Muntilan menjadi di kawasan Palbapang, Kecamatan Mungkid. “Pintunya kita cari yang bisa seefektif mungkin untuk wisatawan berkunjung ke Borobudur. Itu yang kita minta. Bupati mintanya di Palbapang, tapi belum kita dapatkan,” ujar Didik.
Menurut Didik, akses jalan di Desa Sukorini kurang representatif karena hanya jalan kabupaten selebar 6 meter. Akses jalan di Palbapang lebih memadai karena berstatus jalan nasional. “Kami sudah menyurati Kementerian PUPR untuk dipindahkan. Janjinya akan dirapatkan, karena hubungannya dengan mengubah gambar teknis yang tidak bisa segera. Tapi kewenangannya di Kementerian PU. Nanti kalau tidak sesuai kami surati lagi,” katanya.
Jalan tol Bawen-Yogyakarta adalah salah satu proyek strategis prioritas nasional. Berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), tol sepanjang 71 kilometer ini membutuhkan biaya investasi sebesar Rp21,139 triliun. Tol ini diperkirakan melintasi 7 kecamatan di wilayah Kabupaten Magelang. Yaitu Kecamatan Muntilan, Mungkid, Borobudur, Candimulyo, Tegalrejo, Secang, dan Grabag.