Home Gaya Hidup Pemangku Adat Diimbau Tegakkan Adat Melayu

Pemangku Adat Diimbau Tegakkan Adat Melayu

Muaro Jambi, Gatra.com - Sebanyak 13 kepala desa di wilayah Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, dikukuhkan sebagai pemangku adat desa. Para kades yang dikukuhkan tersebut merupakan kades yang baru terpilih dan telah dilantik sebagai kepala desa pada 28 November 2019.

Proses pengukuhan pemangku adat dilaksanakan di halaman Kantor Camat Kumpeh Ulu, Selasa (3/12). Pengukuhan dipandu Ketua Lembaga Adat Kecamatan Kumpeh Ulu, M. Tahir.

Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro turut menyaksikan proses pengukuhan pemangkut adat desa tersebut. Masnah menyampaikan ucapan selamat karena para kades itu telah resmi menyandang panggilan Datuk dan Nyai.

Para pemangku adat itu turut diingatkan Masnah agar senantiasa melaksanakan tugas sesuai aturan. "Tegakkan adat melayu di desa masing-masing. Sekarang sudah jadi Datuk dan Nyai, dalam adat bekato dulu sepatah, berjalan dulu selangkah. Jadi panduan dan pedoman masyarakat sebagai pemimpin dalam kehidupan sehari-hari," kata Masnah Busro.

Para Datuk dan Nyai diingatkan Masnah untuk baik-baik membawa diri. Terutama dalam mengelola apa yang dititipkan ke desa berupa dana desa. Terutama pada tahun anggaran 2020, pemerintah sudah menaikkan penghasilan tetap (Siltap) untuk para Datuk dan Nyai.

"Gaji kepala desa naik di tahun anggaran 2020. Mudah-mudahan ini menambah semangat bekerja. Tapi, ingat jangan sampai berurusan dengan hukum," kata Masnah Busro.

591