Jakarta, Gatra.com - Mantan Ketua Umum Golkar yang juga mantan wakil presiden RI, Jusuf Kalla berbicara mengenai perubahan saat reformasi. Ia mengemukakan tiga poin penting yang berubah usai reformasi dikumandangkan.
Menurut politisi senior Partai Golkar tersebut, tiga hal yang ia maksud adalah demokrasi terbuka sejak otoriter pernah berkuasa. Kemudian, otonomi daerah dan yang terakhir penjaminan kebebasan pers bisa. Ia juga mengatakan, Partai Politik (Parpol) adalah instrumen untuk melaksanakan demokrasi.
"Parpol ialah suatu instrumen fundamental suatu sistem demokrasi karena sistem demokrasi ialah suara rakyat dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Tentunya [berkaitan dengan] bagaimana rakyat mengambil suatu keputusan atau pedoman untuk negara itu. Tidak mungkin 270 juta orang semua bersuara. Itu tentu hal-hal pokok yang kita sudah tahu semuanya," papar pria yang akrab disapa JK itu saat memberikan sambutan di Jenggala Center, Hotel Ambhara, Jakarta, Selasa (3/12).
Menurutnya, parpol harus menjadi bagian dari demokrasi apabila ingin dipilih oleh rakyat. Selain itu, pentingnya melibatkan rakyat. Pola demokratis yang diusung akan percuma tanpa adanya dukungan pemilih.
"Bagaimana partai mendorong masyarakat tapi secara demokratis. Itu berbeda dengan zaman dulu seperti tadi kita diskusikan. Zaman dulu kalau pemilu ya tinggal diatur oleh bupati, camat, babinsa, semuanya selesai. Sekarang ini, tidak seperti itu lagi. Babinsa netral, Polisi netral, PNS tidak boleh berpartai. Zaman dulu PNS berbaju kuning, malah tentara pernah berbaju kuning juga," katanya.