Jakarta, Gatra.com – Polda Sumatera Utara masih melanjutkan penyelidikan atas tewasnya hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin. Ada dugaan Jamaluddin dibunuh. Aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.
"Penyidik di Medan sudah memeriksa 18 saksi yang mengetahui, melihat atau mendengar (terkait tewasnya korban)," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brighen Pol. Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).
Argo menambahkan bahwa pihaknya juga tetap berupaya mengumpulkan sebanyak mungkin bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
"Nanti penyidik sendiri ada olah TKP labfor, nanti kita kumpulkan, nanti ada bukti-bukti petunjuk seperti apa, dan nanti kita sinkronkan dan kita gelarkan (perkaranya)," kata Argo.
Terkait pengungkapan kasus itu, Argo menyebut, tidak menutup kemungkinan pihak Mabes Polri akan menurunkan tim untuk membantu Polda setempat mengusut kasus tersebut.
"Ya kita ada bertandang ke sana ya, nanti kita akan membantu dan semoga cepat terungkap," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD berwarna hitam. Ia ditemukan di areal perkebunan sawit di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11) lalu.
Saat ditemukan, Jamaluddin tewas dengan mengenakan pakaian seragam olahraga PN Medan.