Tebo, Gatra.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi mencatat ada 1.007 organisasi masyarakat (Ormas) di wilayah Provinsi Jambi. Dari jumlah itu, sekitar 500 Ormas yang menyampaikan laporan. Sementara hanya 9 Ormas yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
"Ada yang tidak mengurus SKT, ada juga yang SKT-nya mati atau kedaluwarsa," kata Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi melalui Kabid OKP dan LP, Beni Suriaman saat memberikan materi Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan Organisasi Masyarakat di Kabupaten Tebo Tahun 2019, di aula Melati kantor Bupati Tebo, Selasa (3/12).
Beni berkata, paramater aktif tidaknya suatu ormas dilihat dari laporan kegiatan lembaga sesuai bidang masing-masing. “Kalau sesuai aturan ada atau tidak ada kegiatan, Ormas harus menyampaikan laporan ke Kesbangpol setiap bulan, kemudian triwulan dan per enam bulan," ujarnya.
Untuk itu, Beni mengimbau kepada seluruh Ormas supaya mendaftarkan lembaganya. "Sesuai aturan sekarang yang mengeluarkan SKT langsung oleh Mendagri. Meski Ormas lokal, tetap yang mengeluarkan SKT adalah Mendagri bukan kita (Kesbangpol). Mungkin itu juga yang menyebabkan hanya 9 Ormas di Jambi yang memiliki SKT," ucapnya.