Home Hukum Diduga Tak Berizin, Toserba Disegel Pemkot Jambi

Diduga Tak Berizin, Toserba Disegel Pemkot Jambi

Jambi, Gatra.com – Tim Terpadu Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melakukan penyegelan kepada salah satu tempat usaha yang diduga tidak memiliki izin. Tempat usaha ini berbentuk Toko Serba Ada (Toserba) terdiri dari ruko 3 pintu yang berada di wilayah Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru.

"Dari dilihat ruko ini digunakan untuk tempat penyimpanan (pergudangan) sembako. Sementara izinnya hanya ada untuk Toserba. Jadi gudang ini yang kita segel. Tak ada izin," kata Kasi Penegakan Perda Sat Pol PP Kota Jambi, Said Faizal kepada Gatra.com, Selasa (3/12).

Said Faizal menjelaskan, setelah disegel hari ini pihaknya bersama dengan tim terpadu akan kembali menggelar rapat. Pihaknya juga akan mengundang pemilik usaha untuk dimintai keterangan. "Waktu kita segel, pemiliknya bilang ada izin. Tapi mereka bilang berkas izinnya sudah dicari belum ketemu. Jadi nanti kita undang ke kantor untuk klarifikasi," ujarnya.

Menurutnya, bila pemilik usaha dapat menunjukkan berkas izin secara lengkap, maka segel akan dibuka kembali.

"Tapi kalau belum bisa, tetap kita segel. Termasuk juga kita lihat taat pajak atau tidak. Kalau memang pajaknya belum dibayar, kita tetap segel sampai melunasi kewajibannya," tegasnya.

Said Faizal menambahkan, di wilayah Kenali Asam Bawah juga tidak diperuntukkan bagi pergudangan. Sehingga tak diizinkan mendirikan gudang di lokasi tersebut. "Jadi memang bukan kawasan pergudangan. Kalau Toserba boleh," katanya.

Said Faizal menambahkan pihaknya mengaku akan terus melakukan monitoring terhadap usaha-usaha yang tidak mengantongi izin di Kota Jambi.

"Kita harapkan peran serta masyarakat juga. Kalau ada yang mencurigakan bisa segera melaporkan hal ini kepada kami," ucapnya.

Reporter: Muhammad Fayzal

404