Home Kesehatan Ganjar: Nekad Buang Limbah ke Bengawan Solo, Ditindak Hukum

Ganjar: Nekad Buang Limbah ke Bengawan Solo, Ditindak Hukum

Semarang, Gatra.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, meminta perusahaan menghentikan aktivitas pembuangan limbah ke aliran sungai Bengawan Solo saat ini juga. Serta memberikan waktu batas selama 12 bulan ke depan kepada perusahaan tersebut untuk memperbaiki sistem pengolahan limbah.

Ganjar bahkan mengancam akan menindak secara hukum kepada perusahaan yang masih nekad melakukan pelanggaran dengan membuang air limbah ke sungai Bengawan Solo. 

“Selama kurun waktu 12 bulan itu aktivitas pembuangan limbah ke sungai Bengawan Solo harus dihentikan. Jika masih ada perusahaan yang nekad melakukan pelanggaran, saya minta aparat penegak hukum untuk turun tangan,” katanya seusai pertemuan dengan sejumlah perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran sungai Bengawan Solo di Gedung B Lantai V Kantor Gubernur Jateng di Semarang, Selasa (3/12).

Pertemuan diikuti perusahaan besar, sedang, dan usaha kecil menengah (UMK) dari wilayah Wonogiri, Sragen, Sukoharjo, Klaten, Karanganyar, Solo, dan Boyolali.

Pertemuan juga dihadiri Pangdam IV/Diponegoro Mayjen. TNI. Mochamad Effendi dan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan Jateng, Ammy Rita, Wali Kota Solo F.X Rudy Hadyatmo.

Lebih lanjut Ganjar, menyatakan perusahaan yang hadir telah menandatangai kesepakatan tidak membuang limbah ke sungai Bengawan Solo dan memperbaiki sistem pengolahan limbah. “Kami akan menerjunkan tim khusus untuk melakukan pengawasan kesepakatan ini,” ujarnya.

Menurut Ganjar, peran industri besar cukup signifikan dalam pencemaran sungai Bengawan Solo dari mulai dari hulu sampai hilir. “Ada ratusan perusahaan besar, belum ditambah dengan perusahaan skala menengah, kecil, dan peternakan sehingga menyebabkan pencemaran bertambah parah,” katanya.

Pemanggilan terhadap perusahaan tersebut menindaklanjuti temuan tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng yang melakukan penyelidikan pencemaran aliran sungai Bengawan Solo.

Pencemaran yang terjadi akibat limbah pabrik tersebut membuat air sungai hitam Padahal, banyak masyarakat yang menggantungkan air bersih dari aliran sungai itu.

Sementara, Wali Kota Solo F.X. Rudy Hadyatmo, menyatakan tidak banyak perusahaan di Solo yang membuang limbah di aliran sungai Bengawan Solo. “Di Solo hanya ada beberapa perusahaan batik. Nanti akan ditangani agar tidak lagi membuang limbah ke Bengawan Solo,” ujar dia.

177