Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan, penyelundupan seperti yang baru saja terjadi, dengan ditemukannya sepeda motor Harley Davidson di dalam maskapai Garuda Indonesia berjenis A300-900 Neo, masih sering terjadi.
Bahkan saking seringnya kejadian tersebut, Sri Mulyani sampai-sampai menyebutnya seperti jasa titip atau jastip, yang hingga kini masih juga menjadi permasalahan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)
"Kita memahami modus-modus penyelundupan itu terjadi berbagai cara, dan modus penyelundupan seperti ini memang kerap terjadi," katanya usai acara Hari Anti-Korupsi Sedunia di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di Jakarta, Rabu (3/12).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, perbedaannya hanya terletak pada barang atau komoditas yang diangkut. Jika dalam kasus penyelundupan motor Harley Devidson ini barang besar dan juga bernilai mahal, jastip biasanya berupa barang-barang kecil dengan nilai kecil pula.
Menanggapi kasus tersebut, Sri Mulyani berjanji, bakal memperketat pengawasan melalui Bea Cukai. Dia juga meminta kepada DJBC untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengendus modus penyelundupan barang ilegal, dengan cara menjalin lebih banyak kerjasama dengan Bea Cukai dari berbagai negara.
"Kami akan terus meningkatkan MoU kerja sama Bea Cukai dengan negara lain, seperti Singapura, misalnya," imbuhnya.
Sebelumnya, DJBC telah menemukan jenis motor gede (moge) yang dinilai barang bekas dalam tubuh pesawat baru Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900. Pesawat tersebut terbang dari Toulouse, Perancis pada Sabtu, 16 November dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Minggu 17 November siang.