Home Ekonomi Penyaluran BPNT Tersendat, 580 Ribu Beras Terancam Disposal

Penyaluran BPNT Tersendat, 580 Ribu Beras Terancam Disposal

Jakarta, Gatra.com - Direktur Umum Perum Bulog (Badan Usaha Logistik) Budi Waseso mengatakan pihaknya harus melepas cadangan beras pemerintah (CBP) dari gudang sebesar 20 ribu ton beras lantaran mutunya sudah menurun (beras disposal).

Berdasarkan Permentan (Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018, Bulog berhak melakukan disposal stok beras apabila lama simpannya melebihi 4 bulan bisa didisposal.

Buwas menambahkan beras tersebut tidak langsung dibuang, melainkan akan melalui proses uji laboratorium dan BPOM (badan pengawas obat dan makanan) terlebih dahulu.

"Apa ini harganya bisa diturunkan, atau memang sudah tidak bisa digunakan terus beras itu akan diubah menjadi tepung terigu, atau juga bisa dijual untuk pakan ayam tentunya harganya akan turun, atau yang dinyatakan tidak layak dikonsumsi hewan apalagi manusia, itu bisa dibuat untuk etanol," jelasnya di kantornya, Selasa (3/12).

Pembelian beras disposal (cadangan beras pemerintah) ini nantinya akan diganti uang negara. Akan tetapi, keputusan tersebut harus melalui kajian dari Kementerian Keuangan dan rapat koordinasi terbatas di bawah Kementerian Koordinatir Bidang Perekonomkan.

Lanjutnya, stok beras di gudang Bulog saat ini berjumlah 2,1 juta ton. Buwas berharap beras-beras tersebut dapat segera disalurkan lantaran dari 700 ribu ton target penyaluran beras melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), baru 120 ribu yang disalurkan.

"Kalau dalam kurun waktu ke depan tidak dimanfaatkan beras-beras itu, tidak dimanfaatkan di Bulog, akan ada potensi pertambahan (disposal), akan ada batas waktunya dan tidak mungkin kita yakini tidak akan berubah," tambahnya. Jadi sebanyak 580 ribu ton beras belum tersalurkan lewat BPNT.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan proses lelang masih menunggu Keputusan Presiden yang akan keluar setelah rakortas. Kemudian, penilaian harga lelang dilakukan oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).

"Kita dari technical processnya kan sudah. Kita lapor ke regulator yang membuat. Kita lapor ke Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sudah. Nanti akan kita putuskan berpa harganya," jelasnya kepada awak media.

Tri menambahkan pihaknya akan mengecek kualitas beras yang akan dilelang dan akan dipilah-pilah sesuai peruntukannya. "Hasil lelang berapa, lapor lagi ke rakortas," pungkasnya.

131