Medan, Gatra.com - Kepolisian masih terus telusuri kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Pemeriksaan sejumlah dan saksi dan pengumpulan barang bukti dilakukan guna mengungkap kasus dugaan pembunuhan itu.
Pemeriksaan terhadap saksi, terus dilakukan. Orang-orang yang mengetahui atau pun adanya komunikasi terhadap pria 55 tahun itu sebelum ditemukan tewas, dimintai keterangan oleh penyidik.
"Sudah ada empat orang saksi yang diperiksa penyidik Polrestabes Medan," ungkap Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Senin (2/12).
Sedangkan barang bukti, tak hanya yang ditemui dan dikumpulkan ditempat Jamaluddin ditemukan tewas. Barang bukti sebelum ditemukan tewas pun ditelusuri petugas. "Barang bukti sudah dikumpulkan. Beberapa barang bukti untuk pemeriksaan labbfor juga sudah diserahakan ke labfor," sebutnya.
Terkait rekaman CCTV, polisi hingga kini terus menyelidikinya, ditempat yang diduga dikunjungi Jamaluddin sebelum tewas, demi menemukan petunjuk baru. "Kamera CCTV yang sempat merekam keberadaan korban juga sedang dijajaki," bebernya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan, jika kuatnya indikasi pria 55 tahun itu yang ditemukan tewas didalam mobilnya Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD hitam diareal perkebunan sawit di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/11) siang itu dibunuh.