Solo, Gatra.com - Penolakan pemindahan SMP N 3 Solo dari Kelurahan Timuran ke Kelurahan Karangasem, Solo ditolak wali murid. Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan Solo telah menyiapkan solusi untuk persoalan yang dihadapi wali murid.
”Sudah ada solusinya. Pemkot Solo sudah menyiapkan angkutan dari sekolah lama ke sekolah baru,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Solo Etty Retnowati, Senin (2/12).
Angkutan ini menjadi solusi atas kendala jarak yang dihadapi wali murid. Terkait teknis lebih lanjut nantinya akan diatur sekolah seperti apa. Dirinya menyadari ada penolakan dari wali murid terkait dengan pemindahan sekolah ini. Namun dirinya merasa sosialisasi sudah disampaikan jauh-jauh hari.
”Kan sosialisasinya sudah dari tiga tahun lalu. Ini tinggal realisasinya. Lagi pula yang menolak hanya sedikit,” ucapnya.
Saat dimintai tanggapan lebih lanjut, Etty menekankan bahwa persoalan sudah selesai. Saat ada wali murid yang masih menolak, dirinya menyerahkan ke Wali Kota. ”Kalau ada yang masih menolak, silahkan ke pak Wali (Wali Kota) saja,” ucapnya.