Solo, Gatra.com - Wali murid SMP N 3 Solo membuat petisi atas penolakan pemindahan sekolah dari Kelurahan Timuran ke Kelurahan Karangasem. Mereka menilai pemindahan sekolah ini tidak didasarkan pada kondisi murid.
”Kami merasa keberatan dengan pemindahan sekolah ini. Sebab selama ini tidak ada pembahasan dengan wali murid terkait kebijakan ini. Sosialisasi yang dilakukan pihak sekolah juga hanya terjadi sekali,” ucap Wali Murid Kelas VIII SMP N 3 Solo Hendratno Widhiatmanto, Senin (2/12).
Dalam kesempatan sosialisasi pun wali murid tidak dimintai pendapat. Sejauh ini pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Solo hanya memberikan sosialisasi sekali dan tanpa ada kesempatan audiensi.
”Sosialisasinya pekan lalu. Bahkan saat itu dari pernyataan pihak sekolah, tidak ada tanya jawab. Sehingga kami hanya diberikan sosialisasi tanpa ada kesempatan bertanya,” ucapnya.
Dirinya merasa keberatan dengan pemindahan ini. Pasalnya rumahnya yang berada di Jaten, Karanganyar sangat jauh mengakses lokasi sekolah baru di Karangasem, Surakarta. Jaraknya mencapai 14 km. Lagi pula lokasi sekolah baru tidak dilewati oleh angkutan umum. Sehingga saat mengantar anaknya ke sekolah memakan waktu lebih dari 45 menit.
”Anak saya sudah kelas VIII, harusnya kalau memindahkan ke sekolah baru menunggu tahun ajaran baru. Bukannya semua dipindahkan dalam satu waktu, kan kasihan yang rumahnya jauh,” ucapnya.
Meski pemerintah berencana menyediakan feeder Batik Solo Trans (BST) untuk mengantarkan anak dari sekolah lama, namun solusi ini dinilai kurang. Pasalnya jumlah feeder yang disediakan pemerintah tak seimbang dengan jumlah murid yang ada di SMP N 3 Solo.
”Jumlah anaknya kan mencapai 800-an murid, pasti tidak akan seimbang dengan jumlah muridnya,” ucapnya.
Untuk itu wali murid membuat petisi agar pemindahan ini dikaji lebih mendalam. Selama dua hari, jumlah wali murid yang tergabung dalam petisi jumlahnya mencapai 50 orang. ”Kami minta wacana ditinjau, minimal yang dipindahkan murid baru. Kalau murid lama yang ada d
Sementara itu wali murid lainnya, Ook Santosa Wali Murid Kelas IX, mengutarakan keberatan yang sama. Pasalnya saat ini anaknya sudah kelas IX. Artinya tinggal 4 bulan untuk pembelajaran efektif di sekolah menjelang persiapan ujian. ”Kalau harus pindah sekolah kan adaptasi di tempat baru, kasihan mereka. Apalagi saat ini mereka harus mempersiapkan ujian dan persiapan mencari sekolah baru,” ucapnya.
Apalagi sejauh ini kelas VIII dan IX masuk zonasi sekolah di kelurahan Timuran, Solo. Kalau dipindahkan ke kelurahan Karangasem, Solo tentunya akan menyulitkan anak di sekolah. ”Memang kelas VII zonasinya sudah Kelurahan Karangasem, tapi kalau kelas VIII dan kelas IX kan masih di Timuran. Harusnya kalau memang mau dipindah bisa bertahap dulu, tidak semuanya,” ujarnya.