Batanghari, Gatra.com - Satuan tugas (Satgas) penindakan tambang ilegal driling dalam wilayah Desa Bungku dan Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi berhasil menutup 225 sumur minyak ilegal.
"Kita bagi tiga Satgas dalam penindakan aktivitas tambang ilegal driling hari ini. Sebanyak 225 sumur berhasil kita tutup," kata Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto melalui Kabag Ops Kompol Ahmad Bastari Yusuf dalam rilis resmi yang diterima Gatra.com, Senin malam (2/12).
Sebelum menuju lokasi penindakan, seluruh Satgas mengikuti apel gabungan di lapangan hijau Polres Batanghari. Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS bertindak langsung memimpin apel gabungan ini sekira pukul 8.20 hingga 9.00 WIB.
"Setelah itu dilaksanakan pengarahan oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Thein Tabero didampingi Wadir Sabhara Polda Jambi AKBP Riko Junaldy serta Kabagbinops Polda Jambi AKBP Heru Widayat kepada seluruh gabungan personel Satgas tentang tugas dan tanggung jawab serta cara bertindak (CB), kekuatan dan lain sebagainya sebelum melakukan penertiban/penegakan hukum (Gakkum) terhadap para pelaku kegiatan Ilegal driling," ujarnya.
Usai pengarahan, seluruh Satgas bergerak menuju lokasi aktivitas ilegal driling. Tiga tim Satgas tiba sekira pukul 10.45 WIB. Kegiatan penertiban dan gakkum dilakukan dengan cara memasang garis polisi dan pemasangan spanduk pemberitahuan larangan di seputaran lokasi yang menjadi aktifitas kegiatan illegal driling.
"Yaitu di Dusun IV Laman Teras Desa Pompa Air dan Desa Bungku Areal Wilayah Kerja Pertamina (WKP) EP-TAC PT. Prakarsa Betung Meruwo Senami Jambi (PBMSJ) dan Bambu Kuning Kawasan Tanaman Hutan Rakyat (Tahura) Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari," ujarnya.
Tim Satgas I dipimpin Kapten INF Mateus Subarno didampingi AKP Martinus Chan dengan kekuatan 25 personel dari beberapa instansi Dinas Pemprov Jambi, antara lain TNI-Polri, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, Binda dan Kejati Provinsi Jambi.
"Penindakan tim Satgas I dalam wilayah Dusun IV Laman Teras Desa Pompa Air," katanya.
Selanjutnya Tim Satgas II dipimpin AKP Abd Akil didampingi Iptu Berlin Tarigan berjumlah 25 personel gabungan dengan sasaran sumur ilegal driling di Desa Pompa Air dan Desa Bungku.
"Kemudian Tim Satgas IIIdipimpin AKP Erwandi didampingi Iptu M Riyamansyah beranggotakan 27 personel dengan sasaran penindakan di areal Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) EP-TAC PT. Prakarsa Betung Meruwo Senami Jambi (PBMSJ) dan Bambu Kuning, Kawasan Tanaman Hutan Rakyat (Tahura) Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Pada saat dilakukan penertiban dan gakkum, kata Bastari, tim Satgas Ops ilegal driling tidak menemukan adanya aktifitas penambangan minyak dari sumur ilegal. Sebagian para pelaku ilegal driling saat ini telah meninggalkan lokasi dikarena adanya operasi Satgas.