Kupang, Gatra.com - Partisipasi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 lalu sebesar 80% lebih besar dibanding Pemilu 2014 lalu. Sisanya yang tidak berpartisipasi menggunakan hak pilihnya beragam. Antaranya ada yang sudah pindah keluar NTT saat pemilu berlangsung.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih, karena bapa,ibu, saudara dan saudari yang mewakili 3.391.616 pemilih yang terdaftar di NTT. Kurang lebih 2,7 juta pemilih telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Serentak Tahun 2019. Angka partisipasi kita juga meningkat 80% dibanding Pemilu Tahun 2014 hanya 77% saja, kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu saat melakukan sosialisasi acaraTerima Kasih Telah Memilih Dalam Tahun 2019," di Hotel Neo Kupang, Senin (2/12).
Dalam Pemilu Tahun 2019 jelas Thomas Dohu, KPU NTT sangat terbebani berbagai pekerjaan mulai dari tahap proses kerja dan waktu pelaksanaan, dimana semua beban tugasnya tertumpuk.
"Tetapi perlu disyukuri karena sejak Indonesia merdeka 1945 lalu, tahun ini merupakan tahun pertama Pemilu Serentak untuk Pilpres, Pileg dan DPD. Semuanya berlangsung dengan aman, lancar dan sukes," jelas Thomas.
Thomas yang didampingi rekan komisionernya, Yosafat Koli, Fransiskus Vincent Diaz, dan Yefri Gala serta Lodowyk Frederik menyebutkan dari aspek penyelenggaraan, dalam pengadaan logistik pada Pemilu Tahun 2019 ini semuanya menerapkan sistem Katalog Elektronik (E-Catalogue).
"Dimana, 11 jenis logistik sudah mampu diadakan dalam bentuk e-catalogue. Ke depan dalam perencanaan KPU RI, akan bertambah lagi menjadi 14 jenis yang semuanya diadakan dalam bentuk e-catalogue," ujar Thomas.
Di sisi lain kata Thomas, KPU NTT juga menyadari, bahwa dalam Pemilu Tahun 2019, jumlah kasus hukum terutama perselisihan hasil Pemilu yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) angkanya menurun.
"Dari 8 kasus, hanya 3 kasus yang sampai pada sidang pembuktian di MK, yaitu Kabupaten Alor, Kabupaten Lembata dan Kabupaten Rote Ndao. Semuanya semuanya dimenangkan KPU," ungkapnya.
Hal ini tegas Thomas menunjukkan bahwa proses yang dilaksanakan dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 telah berjalan sesuai prosedur dan tata kerja aturan hukum yang berlaku.
"Ini membuktikan bahwa kami di KPU itu bekerja sesuai procedure dan aturan yang ada. Kami berharap, ini adalah momen awal kita memajukan demokrasi di Indonesia melalui proses Pemilu," ujarnya.