Home Hukum Berulangkali Disetubuhi, Bocah Ini Derita Kanker Stadium IV

Berulangkali Disetubuhi, Bocah Ini Derita Kanker Stadium IV

Padang, Gatra.com - Seorang pria paruh baya berinisial AMR (55 tahun) warga Batung, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal Unit IV PPA Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Ia ditangkap saat tengah bekerja di Pasar Sungai Penuh, Kerinci, Provinsi Jambi. Dia tiba di Padang, Sabtu (30/11) sekitar pukul 12.00 WIB, setelah sebelumnya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pedofilia terhadap seorang remaja perempuan berusia 12 tahun di Kota Padang.

Dari hasil penyelidikan, AMR ditangkap karena terbukti melakukan tindak pidana persetubuhan dan perundungan terhadap bocah tersebut. Perbuatan itu dilakukan sebanyak empat kali sejak 2018 lalu, di pinggir pantai yang tidak jauh dari kediamannya di Kota Padang.

Setelah perbuatan bejatnya diketahui, AMR langsung kabur ke Sungai Penuh sekitar lima bulan. Hal itu dilakukannya untuk menghindari kejaran petugas. Selama di Sungai Penuh, dia bekerja sebagai buruh bangunan. Namun keberadaannya bisa diketahui petugas kepolisian, dan langsung ditangkap.

"AMR sudah empat kali melakukan perbuatannya. Pertama kali Agustus 2018, dan terakhir April 2019. Petugas berhasil meringkusnya ketika dia sedang kerja di Sungai Penuh," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan saat konferensi pers di Padang, Senin (2/12).

Berdasarkan keterangan Yulmar, pelaku sudah melakukan perbuatan itu berulang kali. Akibatnya, korban mengalami kanker rektrum stadium empat, dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Pernyataan itu menguatkan penjelasan keluarga korban, bahwa korban mengalami pendarahan di alat vital.

154