Home Ekonomi Perusahaan Plat Merah Masih Rugi, Menkeu: Harus Disehatkan

Perusahaan Plat Merah Masih Rugi, Menkeu: Harus Disehatkan

Jakarta, Gatra.com - Menteri Kuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan, masih ada tujuh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini yang merugi lantaran beban keuangan perusahaan, kerugian karena beban lain-lain, inefisiensi bisnis, beban bunga, dan perubahan kebijakan pemerintah, dan lainnya. 

Menurutnya, tantangan itu perlu bagi pemerintah untuk menyehatkan kembali tujuh perusahaan plat merah tersebut, agar kinerja perusahaan dapat menjadi optimal.

"Memang tadi ada beberapa BUMN yang over leverage, itu yang kita harus hati-hati, mungkin akan harus dikendalikan, berikan tambahan modal, dan sebagainya untuk menyehatkan dia lagi," katanya di kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (2/12).

Sri Mulyani menjelaskan, proses penyembuhan itu akan dilakukannya bersama Kememterian BUMN, yang mana merupakan kementerian yang bertanggung jawab langsung atas kerja perusahaan-perusahaan plat merah tersebut.

"Jadi kami bersama menteri BUMN akan bersama sama melihat mana-mana yang memang perlu untuk diperkuat dalam bentuk penguatannya dan bagaimana misi pembangunannya tetap bisa dijalankan secara lebih bertanggungjawab," katanya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan, semua perusahaan BUMN merupakan bagian dari entitas, yang mana perlu dijaga keberlanjutan perusahaannya agar misi pembangunan tetap berjalan. Penyehatan tersebut perlu dilakukan, agar ke depannya perusahaan plat merah tak lagi merugi.

Salah satu yang perlu disehatkan, lanjut Sri Mulyani, ialah tentang tata kelola perusahaan, yang mana biasanya terdapat cacat di sana. 

Langkah ini diamini Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, yang meminta tidak lagi merugi, tata kelola perusahaan menjadi satu hal yang harus diperhatikan.

"Iya harus diperhatikan tata kelolanya, ruginya karena apa, seperti apa dia sudah menerima PMN, iya kan. Lalu apa yang sudah dikerjakan, bagaimana kondisi keuangannya. Kami analisis lebih lanjut bersama Kementerian BUMN," ujar Suahasil.

175

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR