Banda Aceh, Gatra.com - Polres Aceh berhasil melumpuhkan seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Gampong Peunteut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (1/12).
Diduga, pelaku tewas terkena timah panas polisi setelah memeras keuchik gampong setempat dengan meminta uang senilai Rp10 juta. Penindakan ini dilakukan oleh tim gabungan Sat Intelkam dan Resmob Polres Lhokseumawe.
Informasi yang diperoleh, pelaku diketahui berinisial AB alias Tentra Rahman (37), warga Gampong Peunteut, Kecamatan Sawang. Ia merupakan salah satu kelompok KKB yang bernama Pasukan Peudang.
Diketahui, tersangka AB mengancam akan membunuh keuchik gampong setempat jika permintaan yang diajukan tak dilayani. Sehingga, kejadian ini dilaporkan ke polisi dan langsung ditindaklanjuti.
“Pelaku tewas setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap polisi dengan melepas tembakan ke arah petugas menggunakan senjata laras panjang rakitan. Jasadnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Cut Meutia Lhokseumawe,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono saat dikonfirmasi mengaku bahwa kasus tersebut ditangani oleh Polres Lhokseumawe, di Aceh, Senin (2/12).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan yang dikonfirmasi terpisah mengaku kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Polres yang tangani. Anggota masih pengembangan di lapangan, nanti akan ada rillis resmi (kasus tersebut)," kata Ari.