Home Ekonomi Komisi VI DPR Minta Erick Thohir Selamatkan Pelindo II

Komisi VI DPR Minta Erick Thohir Selamatkan Pelindo II

Jakarta, Gatra.com – Untuk kali pertama, Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN,  Erick Thohir menghadiri rapat kerja Komisi VI DPR, Senin, (2/12).

Anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, mendukung Menteri BUMN Erick Tohir selamatkan  Pelindo II  dan meminta pula agar rapat tak terbatas ini membahas penyertaan modal negara atau PMN. 

Rieke mendukung Erick untuk memperbaiki tata kelola BUMN secara menyeluruh. 

"Termasuk permasalahan Ketenagakerjaan yang implementasinya harus sesuai dengan Peraturan perundangan ketenagakerjaan," kata Rieke dalam rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/12). 

Rieke juga mendukung langkah Erick untuk melakukan restrukturisasi BUMN agar fokus pada bisnis inti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. 

"Kita bisa melihat jelas jenis pekerjaan mana di BUMN yang termasuk core business," katanya. 

Rieke juga menekankan pentingnya Kementrian BUMN untuk menindaklanjuti hasil audit investigatif BPK RI tentang Pelindo II.

Mengingat kasus tersebut, sejak empat tahun lalu, DPR mencegah Menteri BUMN untuk hadir dalam rapat kerja bersama, yang kala itu Menteri BUMN dijabat Rini Soemarno.

Semula Rini dilarang mengikuti rapat bersama DPR dalam rapat paripurna pada Desember 2015 lalu, saat menerima rekomendasi Panitia Khusus Angket Pelindo II. Pansus merekomendasikan agar Presiden Joko Widodo memberhentikan Rini dari jabatan menteri.

Alasannya, Pansus menilai Rini dan Direktur Utama PT Pelindo II R.J. Lino melanggar konstitusi dalam perpanjangan kontrak pengelolaan PT Jakarta International Container Terminal antara Pelindo II dan Hutchison Port Holding (HPH) yang diduga merugikan negara Rp15 trilyun di kasus perpanjangan kontrak JICT-Koja, kasus Global Bond dan kasus pembangunan pelabuhan NPCT-1.

Ketika itu, Menteri BUMN diminta dapat mengembalikan JICT dan Koja menjadi 100% milik Indonesia.

680

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR