Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir menyatakan tak salah dengan kondisi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengenakan baju dinas saat hadiri Reuni 212 di Monas, Senin (2/12). "Tidak ada masalah, beliau hadir sebagai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebagai tuan rumah, beliau menyambut tamu, jadi tidak masalah dan tak ada aturan yang dilanggar," katanya saat hubungi wartawan, Senin (2/12).
Lanjutnya, Anies berhak menghadiri Reuni 212 dengan menggunakan pakaian dinas. Ia menyatakan memang agenda Pemprov DKI Jakarta hari ini adalah menghadiri dan berikan kata sambutan dalam acara Reuni 212 hari ini. "Tidak ada ketentuan apapun. Wajar, tidak ada masalah dan memang agenda beliau hari ini adalah menghadiri dan berikan kata sambutan di acara tersebut," pungkasnya.
Meskipun hadir saat jam kerja Pegawai Negeri Sipil, Chaidir menyatakan tetap tidak ada masalah. Sebab, acara Reuni 212 sudah digelar sejak subuh dan telah berakhir sekitar pukul 10 pagi. "Acara Reuni 212 ini adalah kegiatan peribadahan, jadi tidak ada unsur apapun didalamnya. Karena apabila tujuannya adalah kegiatan ibadah, maka tidak ada yang dilarang," tutupnya.