Home Kesehatan Genjot Reformasi Birokrasi, BPOM: Perizinan Lebih Cepat 50%

Genjot Reformasi Birokrasi, BPOM: Perizinan Lebih Cepat 50%

Bogor, Gatra.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendapat Anugerah Gatra Kategori Reformasi Birokrasi “Kementerian/Lembaga yang Gencar Melakukan Reformasi Birokrasi”. Lembaga ini dinilai telah melakukan upaya reformasi birokrasi secara signifikan.

Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, mengklaim bahwa pihaknya telah mempercepat regulasi perizinan selama 3 tahun terakhir. "Kecepatannya sudah 50% [lebih cepat] dibandingkan yang sebelumnya," ujar dia usai menerima penghargaan di IPB International Convention Center, Bogor, Minggu malam (2/11)..

Menurutnya, BPOM sudah tiga kali merevisi peraturan Kepala BPOM untuk mempermudah perizinan obat dan makanan. Selain itu, BPOM juga memberikan pendampingan riset untuk menjamin mutu dan khasiat obat agar tetap terjaga, sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Proses perizinan obat berbeda dengan kosmetik karena ada aspek risiko. Tetap perizinan terus dikembangkan, inovasi regulasinya," terangnya.

Kemudahan perizinan juga dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional terhadap produk obat dan makanan, sehingga Indonesia menjadi pemain ekspor yang sejajar dengan negara-negara lain di dunia.

Penny mengaku bahwa pihaknya tidak dapat berjalan sendiri dalam melakukan reformasi birokrasi, khususnya kemudahan perizinan dan terus bekerja sama dengan berbagai pihak. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan agar pihaknya bisa melaksanakan tugasnya secara mandiri.

"Penghargaan ini menjadi semanagt bagi teman-teman Badan POM untuk meneruskan semangat reformaos birokrasi di Badan POM," katanya.

567