Medan, Gatra.com - Kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, temui titik terang. Kepolisian menguatkan jika kasus ini kriminal murni. Siapa orang yang bertanggungjawab pun diburu.
Hal ini ditegaskan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Adrianto, yang menyebutkan, jika kematian pria 55 tahun itu patut dicurigai. Kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi terkait kasus tersebut. Kondisi Jamaluddin sendiri ditemukan dengan kematian tak wajar.
"(Kasusnya) Sedang didalami. Artinya bahwa kemungkinan dibunuh," ungkap Agus kepada wartawan, Minggu (1/12).
Bahkan, jenderal bintang dua itu membeberkan, jika pelaku yang menewaskan warga Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22 Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan kenal dengan korban. Tak ayal, hal ini menegaskan pula jika pelaku adalah orang dekat.
"(Hasil) Sementara, dugaan kita orangnya tidak jauh," sebut Agus, yang tak mau merincinya.
Sebelumnya, Hakim dan juga menjabat sebagai Humas PN Medan, Jamaluddin ditemukan tewas didalam mobilnya Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD hitam diareal perkebunan sawit di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (29/11) sore.
Dengan masih menggenakan seragam olahraga PN Medan, Jamaluddin ditemukan tergeletak dicelah jok penumpang. Dugaan dibunuh pun menggiatkan. Terlebih lagi, Jamaluddin diautopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.
Jasad pria kelahiran 20 Maret 1964 itu pun telah dimakamkan di kampung halamannya, Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.