Home Hukum Eselon 3 & 4 Jadi Jabatan Fungsional Tidak Akan Menyeluruh

Eselon 3 & 4 Jadi Jabatan Fungsional Tidak Akan Menyeluruh

Bogor, Gatra.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Tjahjo Kumolo telah mengungkapkan rencana perampingan struktur pejabat eselon 3 dan 4 pada seluruh kementerian dan lembaga. Nantinya, perampingan tersebut akan berganti status menjadi jabatan fungsional, serta penggunaan Artificial Intelligent (AI).

 

“Sesuai dengan edaran dari Pak Menpan RB pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda), perampingan eselon 3 dan 4 ini tidak akan semuanya. Misalnya kepala kantor camat, lurah, itu memang tidak ada perampingan. Itu tetap," ujar Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Eddy Syah Putra dalam acara Media Gathering Kemenpan RB di kawasan Puncak, Bogor, Sabtu (30/11).

Lebih lanjut, Eddy menyampaikan bahwa Kemenpan RB saat ini tengah memetakan jabatan mana saja yang akan dilakukan perampingan. Selain itu, jabatan yang tidak terkena perampingan juga masih dalam tahap pemetaan.

Eddy juga mengatakan bahwa koordinasi dengan Menpan RB terus dilakukan. Pasalnya, sesuai arahan Tjahjo pada surat edarannya, Kemenpan RB sangat berhati-hati dalam memilah jabatan mana saja yang perlu perampingan.

“Pak menteri bilang dari Kemenpan RB akan jadi yang pertama. Tapi kalau dari surat edaran, Kemenpan RB masih memiliki beberapa struktur yang bisa dipertahankan sesuai dengan kewenangan yang ada,” jelas Eddy.

“Tapi apakah nanti pak Menteri sesuai dengan yang beliau sampaikan, bahwa itu semuanya dirampingkan, itu belum dapat disampaikan karena pertimbangan masih di pak Menteri," imbuhnya.

Pihak Kedeputian Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kemenpan RB juga telah mengirimkan surat kepada kementerian/lembaga dan pemda, agar segera menyusun rancangan eselon mana saja yang akan dilakukan perampingan.

36098