Home Hukum Hakim PN Medan yang Diduga Dibunuh, Dimakamkan di Aceh

Hakim PN Medan yang Diduga Dibunuh, Dimakamkan di Aceh

Medan, Gatra.com - Jenazah hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin yang tewas diduga menjadi korban pembunuhan dimakamkan di kampung halamannya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
 
Pihak keluarga langsung membawa almarhum usai menjadi autopsi di RS Bhayangkara Medan, Jalan KH Wahid Hasyim Medan, yang berlangsung Jumat (29/11) malam hingga Sabtu (30/11) dini hari. Hal ini dibenarkan Humas PN Medan, Erintuah Damanik.
 
"Setelah di autopsi 8 jam bagian dalam. Beliau langsung dibawa (ke Aceh)," ungkapnya, Sabtu (30/11).
 
 
Erintuah menjelaskan dirinya belum menerima laporan secara detil terhadap proses pemulangan jenazah Jamaluddin. Tapi, ia memastikan jasad tersebut dibawa keluarga korban ke Aceh. "Saya tidak tahu, apakah dari rumah beliau atau langsung dari Brimob langsung (ke Aceh)," tuturnya.
 
Di kediaman Jamaluddin, di Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22 Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, warga membenarkan jika almarhum disemayamkan di Aceh. "Informasinya dibawa ke Aceh," aku salah seorang warga, Yogi.
 
 
Dijelaskannya, pasca pria 55 tahun itu ditemukan tewas, tak ada aktifitas apa pun dirumahnya. Termasuk prosesi tahlilan untuk mendoakan almarhum. "Tidak ada aktifitas apa pun dirumah, pagar tutup. Tenda pun tidak ada," jelasnya.
 
Sebelumnya, Jamaluddin ditemukan tewas didalam mobilnya Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD hitam diareal perkebunan sawit di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (29/11) sore. Dengan masih menggenakan seragam olahraga PN Medan, kematian Jamaluddin dicelah jok penumpang, diyakini dibunuh.
 
Reporter: Iskandar
396