Jakarta, Gatra.com – Anggota MPR F-PKS, Nasir Djamil mengatakan, wacana amendemen konstitusi harus didasari kehendak rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Menurutnya, di tubuh MPR, lanjut Nasir, sebetulnya belum ada satu pun konsolidasi ide terkait isu mengubah amendemen yang dipaparkan kepada publik. Padahal, seharusnya peta kekuatan ini terkonsolidasi dengan baik.
"Harus ada kajian yang disampaikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa memahami. Amendemen itu tidak hanya firasat dan siasat, trtapi juga akal sehat," ujarnya di Hotel IBIS Tamarin, Jakarta, Sabut (30/11).
Menurutnya, dari kajian tersebut, nantinya akan terlihat kondisi objektif terkait alasan melakukan amendemen konstitusi. Bahkan, kontradiksi yang terjadi, nantinya bisa dilakukan kajian untuk mengevaluasi.
"Harus dijelaskan kepada masyarakat bahwa ada yang bolong dari amandemen sekarang, sehingga harus jelas apa yang harus diubah," jelasnya.
Selain itu, Nasir menyebutkan, amendemen konstitusi ini juga perlu melibatkan rakyat dengan melakukan referendum. Dari referendum tersebut akan terlihat bagaimana pilihan rakyat, apakah menyetujui dilakukan amendemen atau tidak.
Nasir mengatakan, referendum yang dilakukan tidak hanya sebatas menanyakan kepada masyarakat setuju atau tidak untuk melakukan perubahan. Menurutnya, masyarakat perlu diberikan pemahaman mendetail terkait landasan wacana perubahan tersebut.