Home Hukum Terkait Kematian Hakim PN Medan, Dua Saksi Diperiksa

Terkait Kematian Hakim PN Medan, Dua Saksi Diperiksa

Medan, Gatra.com - Kepolisian masih mengumpulkan dan mengidentifikasi barang bukti serta periksa orang-orang yang mengetahui terkait kematian hakim yang juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin.
 
Pria 55 tahun itu ditemukan tak bernyawa didalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD hitam, di areal perkebunan sawit di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan  Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11).
 
 
"Ada dua orang saksi dan sekarang sedang diperiksa di Polsek Kutalimbaru. Mengenai identitas saksi, nanti saya minta sama Kanit Reskrim," ungkap Kapolsek Kutalimbaru, AKP Bitler Sitanggang, kepada wartawa yang ditemui di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (29/11) malam.
 
Ia menambahkan, keterangan dari keluarga, jika dari barang-barang milik warga Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22 Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor itu tak ada yang hilang. Ini untuk mengetahui apakah kematian Jamaluddin terkait korban perampokan atau tidak.
 
Pihaknya mengamankan mobil Toyota Prado BK 77 HD, handphone dan KTP korban. "Barang-barang korban tidak ada yang hilang," jelasnya.
 
 
Sebelumnya, Kepala Desa Suka Rame, Doanta Sinulingga, mengatakan, jika penemuan tersebut oleh warga saat akan pergi ke ladang. Sedangkan korban, diyakini bukan warganya.
 
"Saya telah cek, korban saya tidak kenal. Warga juga tidak kenal dan sampai sekarang belum ada laporan yang mengenal korban. Mobilnya pun tidak ada seperti itu dikampung kami," ungkapnya.
3885