Medan, Gatra.com - Keluarga Hakim yang juga Humas PN Medan, Jamaluddin harapkan polisi ungkap kematian pria 55 tahun itu. Proses autopsi yang sudah dilakukan, menjadi bukti kuat untuk mengungkapkan kematian yang diyakini tidak wajar itu.
"Mudah-mudahan bisa diusut tuntas dan keluarga saya telpon, mengatakan mana baiknya. Polisi ini, menghendaki untuk outupsi, keluarga setuju. Supaya ditindaklanjuti sebaik-baiknya," ungkap Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan, Jumat (29/11) malam.
Soal indikasi tewasnya Jamaluddin terkait profesinya sebagai hakim juga kasus yang ditangani, dirinya enggan menanggapinya. Dirinya sendiri baru bertugas di PN Medan. "Biar polisi yang diwawancari. Karena, baru 2 minggu disini. Saya cuma menerima laporan beliau di dalam mobil (tewas)," akunya.
Dirinya menambahkan, jika sebelum mendapat kabar tewasnya warga Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22 Gedung Johor, Kelurahan Medan Johor, Kota Medan itu, dirinya memastikan jika Jamaluddin datang ke kantor.
"Tidak ada kita dengar apa-apa. Yang pastia dia, sempat masuk sebentar. Yang bertemu tadi teman, sekitar jam 08.00 WIB. Saat dilakukan sosialisasi dia sudah tidak masuk ke dalam," jelasnya.
Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kematian bawahannya yang ditemukan tak bernyawa didalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD hitam, diareal perkebunan sawit di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11).