Home Politik PA 212 Sebut Ada Pihak yang Menggembosi Reuni Akbar

PA 212 Sebut Ada Pihak yang Menggembosi Reuni Akbar

Jakarta, Gatra.com - Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) menyebut ada beberapa pihak yang mencoba menggembosi acara reuni akbar gerakan tersebut yang akan digelar pada Senin (2/12) mendatang. Upaya penggagalan itu berupa penjegalan hingga imbauan untuk tak mengikuti aksi.

"Ada beberapa laporan yang masuk seperti di wilayah Banten yang ada 4 bus yang tiba-tiba dibatalkan pada sudah diberikan DP. Kemudian ada juga rombongan yang sudah mau bergerak tapi kemudian diminta untuk pulang kembali, mungkin karena waktunya masih agak panjang kali ya," kata Ketua PA 212, Slamet Maarif di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Humat (29/11).

Selain itu, Slamet juga mendapat laporan bahwa beberapa pengurus masjid didatangi orang dan disebarkan pesan bernada sumbang atau fitnah terkait aksi tersebut.

Penggembosan juga terjadi di dunia maya, Slamet mendapat laporan adanya petisi online untuk menolak diadakannya aksi tersebut. Bagi Slamet, hal itu adalah kerjaan yang tak beralasan. "Saya pikir itu kerjaan tiap tahun yang tidak beralasan, bahkan tahun ini saya melihat ada sebuah selebaran sebuah meme dan sebuah stiker ya, yang akan demo ke Balai Kota, menolak izin kemudian kelihatan politisnya, izin keluar Anies lengser. Nah itu kan berarti dia yg politis, menuduh  kita politis," papar dia.

Slamet menambahkan, pihaknya heran atas upaya-upaya itu padahal PA 212 sendiri mengklaim tak ada alasan politik melaksanakan aksi tersebut. Ia bahkan mengaku tak mengundang para pemimpin parpol. "Pilpres sudah selesai kemudian kita pun tidak mengundang tokoh-tokoh partai dan kami jamin tidak akan berbicara urusan politik apapun. Jadi betul-betul munajat merekatkan persatuan kita ingin sekali lagi apa yang selama ini tersekat-sekat, di reuni nanti bisa kita adakan kembali, rekatkan kembali ," tandasnya.

Sebagai informasi, reuni itu akan dilaksanakan pada Senin (2/12) mendatang. Reuni itu akan dilangsungkan di silang Monas, Jakarta Pusat.

624