Home Politik Fraksi PSI Tagih Janji Pemprov DKI Mempublikasikan KUA PPAS

Fraksi PSI Tagih Janji Pemprov DKI Mempublikasikan KUA PPAS

Jakarta, Gatra.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menagih janji Pemprov DKI Jakarta soal transparansi anggaran. PSI meminta Pemprov DKI membuka data anggaran tahun 2020 ke website resmi APBD DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PSI, Idris Ahmad mengatakan bahwa tak ada lagi alasan Pemrpov untuk tidak mempublikasikan anggaran itu. Sebab, menurutnya dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 sudah ditetapkan oleh Gubernur Anies Baswedan dan pimpinan DPRD DKI.

"Kemarin kan alasan tidak membuka data karena pembahasan belum final. Tidak ada alasan lagi bagi Pemprov DKI Jakarta untuk menunda publikasi data rancangan anggaran tahun 2020. Karena sudah ditetapkan," kata Idris di kantor DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11).

Baca jugaKUA-PPAS DKI Disahkan Rp87,95 Triliun

Idris menjelaskan, dokumen KUA PPAS 2020 harus segera dipublikasikan, mengingat 2 Desember mendatang sudah memasuki tahap pembahasan Rancangan APBD. Seminggu kemudian, katanya, rencananya APBD 2020 akan ditetapkan.

"Dalam waktu sangat singkat pihak legislatif dan eksekutif harus membahas ribuan mata anggaran hingga rincian komponen. Oleh karena itu, Pemprov DKI harus membuka data anggaran saat ini juga agar pembahasan APBD berjalan lancar. Selain itu, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam proses perencanaan anggaran sebelum APBD disahkan," tandas Idris.

Seperti diketahui, DPRD dan Pemprov DKI telah menyepakati KUA-PPAS 2020 sebesar Rp 87,95 triliun. Jumlah itu telah melalui tiga kali perubahan.

259