Home Gaya Hidup KPPPA Akan Keluarkan Surat Keputusan Bersama Soal Gawai

KPPPA Akan Keluarkan Surat Keputusan Bersama Soal Gawai

Jakarta, Gatra.com - Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) mengatakan, Menteri PP-PA, I Gusti Ayu Bintang Darmavati berencana menerbitkan surat keputusan bersama mengenai pembatasan gawai.

"Mengenai RUU Pembatasan Gawai, proses untuk sebuah undang-undang kan memang lama. Namun, kemarin ibu Menteri PP-PA berencana menerbitkan surat keputusan bersama mengenai hal ini," ujarnya saat ditemui di Kementerian PP-PA, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).

Ia menyampaikan, dibentuknya undang-undang harus mempertimbangkan beberapa hal terutama aspek yuridis. Hal ini karena kekosongan terkait aturan yang direncanakan serta psikologis masyarakat membutuhkan hal tersebut.

"Ketika pembatasan gawai ini belum masuk UU tentang Perlindungan Anak, maka direncanakan mengatur hal tersebut. Kementerian PP-PA akan menyempurnakan aturan yang sebelumnya," tandasnya.

Sebelumnya pada Juni 2019 lalu, Kementerian PP-PA di bawah Menteri Yohana Yembise berencana menerbitkan regulasi tentang pembatasan gawai. Aturan ini sebagai kebijakan agar dampaknya tidak terlalu meluas bagi tumbuh kembang moral anak.

246