Home Hukum Rekomendasi KPAI Soal Mutasi Anak di Batam

Rekomendasi KPAI Soal Mutasi Anak di Batam

Jakarta, Gatra.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan rekomendasi terkait dimutasinya dua siswa SMPN 21 di Batam ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) lantaran tak mau hormat bendera. Mutasi tersebut adalah keputusan melalui rapat koordinasi antara Dinas Pendidikan kota Batam dengan pihak sekolah dan KPPAD Batam dan Kepulauan Riau (Kepri).

"Pertama, demi kepentingan terbaik bagi anak, KPAI mendukung anak tetap bisa bersekolah, tetapi bukan di PKBM kecuali anak tersebut memang ingin pindah. Anak harus didengar pendapatnya dan sebelum adanya putusan memutasi, seharusnya di assessment psikologi terlebih dahulu agar keputusan dapat mempertimbangkan kondisi psikologis kedua anak tersebut," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Lisyarti dalam pernyataan tertulis yang diterima oleh Gatra.com, Jumat (29/11).

Sebab, tambahnya, suasana belajar antara sekolah awal dengan PKBM tentulah sangat berbeda. Tentu, kata Retno, secara psikologis pasti berdampak pada anak, misalnya menjadi rendah diri dan kurang bersemangat belajar ataupun berprestasi.

Retno juga menanyakan perihal adanya tata tertib sekolah yang memberikan sanksi mutasi bagi siswa tak mau hormat bendera meskipun sudah ada pembinaan. Menurutnya, sekolah tidak bisa menghukum seorang siswa tanpa didasarkan pada aturan yang ada.

"Kedua, KPAI mendorong ada tindaklanjut dari keputusan yang sudah diambil pihak sekolah dan Dinas Pendidikan kota Batam. Melalui pengawas sekolah, harus lebih intensif dan maksimal lagi memberikan pemahaman dan pengertian kepada keluarga dengan menggandeng Kementerian Agama, Pemerintah Daerah dan tokoh agama terkait," ujarnya.

Terakhir, KPAI mendorong dimaksimalkannya upaya persuatif dan terencana antara Pemda bersama Kementerian Agama untuk intervensi berbasis keluarga, karena anak umumnya mengikuti agama atau kepercayaan orangtuanya. Katanya, hal ini untuk mencegah penyebaran keyakinan bahwa mengangkat tangan untuk hormat bendera berbeda dengan menyembah Tuhan Yang Maha Kuasa sekaligus mengedukasi masyarakat tentang nilai-nilai kebangsaan.

Sebelumnya, dua siswa di SMPN 21 Batam dikembalikan kepada orang tua dan akan dimutasi ke PKBM. Alasan dari kedua anak ini adalah ajaran pemahaman kepercayaan orang tua bahwa hormat kepada bendera adalah menyembah, sehingga anak tetap upacara namun tidak hormat bendera saat upacara di sekolah.

270